Yang dimaksud peranan guru adalah
sebagai director of learning (direktur belajar). Maksudnya, setiap guru
diarahkan untuk pandai mengarahkan kegiatan belajar siswa agar mencapai
keberhasilan belajar (kinerja akademik) yang telah ditetapkan dalam proses
sasaran belajar mengajar.
Pengertian proses belajar
mengajar mempunyai makna yang lebih luas dan lebih berarti daripada pengertian
mengajar. Dalam proses belajar mengajar tersirat adanya suatu kesatuan
aktivitas yang tidak terpisahkan antara siswa sebagai pelajar dengan guru
sebagai pengajar. Dalam aktivitas terebut, terdapat interaksi antara siswa yang
belajar dengan guru yang mengajar.
Seperti telah dimaklumi bersama,
bahwa proses belajar merupakan suatu proses terjadinya perubahan tingkah laku,
yang berarti bahwa seseorang yang telah melalui proses belajar akan mengalami
perubahan tingkah laku. Selanjutnya dalam peranannya sebagai direktur belajar,
guru hendaknya senantiasa berusaha untuk menimbulkan, memelihara dan
meningkatkan motivasi aman untuk belajar. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa
motif berprestasi mempunyai korelasi positif dan cukup berarti terhadap
pencapaian proses belajar.
Hal ini berarti bahwa tinggi
rendahnya prestasi belajar hanya ditentukan oleh tinggi rehdanya motif berpretasi.
Dalam hubungan ini, guru berfungsi sebagai motivator dalam keseluruhan dalam
kegiatan belajar mengajar. Sebagai direktur belajar, pendekatan yang digunakan
dalam proses belajar mengajar tidak hanya melalui pendekatan instruksional akan
tetapi disertai dengan pendekatan pribadi (personal approach). Melalui
pendekatan pribadi ini diharapkan guru dapat mengenal dan memahami siswa secara
lebih mendalam sehingga dapat membantu dalam keseluruhan proses belajarnya.
Dengan perkataan lain, sebagai direktur belajar guru sekaligus berperan sebagai
pembimbing dalam proses belajar mengajar.
Sebagai pendidik, tugas dan
tanggung jawab guru yang paling utama adalah mendidik, yaitu membantu peserta
didik untuk mencapai kedewasaan. Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,
maka seorang guru hendaknya memahami segala aspek pribadi anak didik, baik
jasmani maupun segi psikis. Guru hendaknya mengenal dan memahami tingkat
perkembangan peserta didik, sistem motivasi atau kebutuhan, pribadi, kecakapan,
kesehatan mental dan sebagainya. Tindakan yang bijaksana akan timbul juga
apabila guru benar-benar memahami seluruh pribadi peserta didik.
Dalam hubungan dengan kegiatan
pengajaran dan administratife, seorang guru dapat berperan sebagai :
a. Pengambil inisiatif, pengarah dan
penilai kegiatan-kegiatan pendidikan. Ini berarti bahwa guru turut serta
memikirkan kegiatan-kegiatan pendidikan yang direncanakan serta nilainya.
b. Wakil masyarakat ang berarti
dalam lingkungan sekolah guru menjadi suatu masyarakat. Guru harus mencerminkan
suasana kemauan masyarakat dalam arti yang lebih baik.
c. Orang yang ahli dalam mata
pelajaran. Bahwa guru bertanggung jawab untuk mewariskan kebudayaan pada
generasi muda yang berupa pengetahuan, hendaknya agar diajarkan baik isi maupun
metode.
d. Penegak disiplin, yaitu guru
harus menjaga agar mencapai disiplin.
e. Pelaksana Administrasi
Pendidikan. Di samping menjadi pengajar, guru pun bertanggung jawab akan
kelancaran jalannya pendidikan. Dan ia harus mampu melaksanakan
kegiatan-kegiatan administrative.
f. Pemimpin Generasi Muda. Masa
depan generasi muda terletak di tangan guru. Guru berperan sebagai pemimpin
mereka dalam mempersiapkan diri untuk menjadi anggota masyarakat yang dewasa.
g. Penerjemah kepada masyarakat,
artinya guru berperan untuk menyampaikan segala perkembangan kemajuan-kemajuan
dunia sekitar kepada masyarakat, khususnya untuk masalah-masalah pendidikan.
Dilihat dari segi dirinya (self
oriented), seorang guru harus berperan sebagai:
a. Petugas sosial, yaitu seorang
yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat. Dalam kegiatan-kegiatan
masyarakat guru senantiasa merupakan petugas-petugas yang dapat dipercaya untuk
berpartisipasi di dalamnya.
b. Pelajar dan ilmuwan, yaitu
sebagai yang senantiasa menuntut ilmu pengetahuan. Dengan berbagai cara setiap
saat, guru senantiasa belajar untuk mengetahui perkembangan ilmu pengetahuan.Di
samping itu guru menjadi spesialis, misalnya seorang guru matematika akan
menjadi wakil dari dunia matematika.
c. Orang tua: yaitu mewakili
orang tua murid di sekolah dalam pendidikan anaknya. Sekolah merupakan lembaga
pendidikan setelah lingkungan keluarga, sehingga dalam arti luas sekolah dapat
merupakan lingkungan keluarga di mana guru bertugas sebagai orang tua dari
siswa-siswanya.
d. Pencari teladan: yaitu yang
senantiasa mencarikan teladan yang baik untuk siswa, dan bahkan bagi seluruh
masyarakat. Guru menjadi ukuran bagi normal tingkah laku.
e. Pencari keamanan: yaitu yang
senantiasa mencarikan rasa aman bagi orang lain (siswa). Guru menjadi tempat
berlindung bagi siswa-siswa untuk memperoleh rasa aman dan puas di dalamnya.
Peran guru sebagai pendidik
(nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi
bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan dan pembinaan
(supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar
anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam
keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan
pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih
lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang
dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan
keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan
jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu
tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai
penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak
agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
Peranan guru sebagai pengajar dan
pembimbing dalam pengalaman belajar. Setiap guru harus memberikan pengetahuan,
keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti persiapan
perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku
pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang
berkaitan dengan tanggurfg jawab sosial tingkah laku sosial anak. Kurikulum
harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki pribadi yang
sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya,
mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan
pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya lebih lanjut.
Peran guru sebagai pelajar
(leamer). Seorang guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan
keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak
ketinggalan jaman. Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya
terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional,
tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan.
c) FUNGSI GURU
Fungsi guru adalah mendidik dan
mengajar. Kedua fungsi ini tidak dijelaskan dari peranan yang dijalankan oleh
guru. Diketahui konteks yang lebih luas, peranan guru sebagai pendidik dan
pengajar harus diletakkan dalam rangka kepentingan serta harapan bangsa yang
merupakan tujuan yang perlu dicapai melalui sekolah. Sekolah mempunyai
organisasi dan melaksanakan kegiatan administrasi untuk mencapai tujuan
sekolah. Semua upaya yang dilakukan oleh guru sebagai pendidik dan pengajar
harus diorganisasikan dan diadministrasikan dengan baik agar tercapai suatu
hasil kerja yang efektif dan efisien.
Sebagai pendidik dan pengajar,
guru melakukan kegiatan membimbing dan mendorong siswa dalam kegiatan belajar
siswa. Ia disebut juga pembimbing dan motivator yang berperan serta khusus bagi
siswa untuk mendorong kegiatan belajar siswa dalam situasi belajar yang
dirancang oleh guru. Aspek yang perlu dilihat oleh guru dari siswa adalah
perkembangan pribadi seutuhnya yang memiliki nilai-nilai dan norma-norma dan
bagaimana siswa memiliki nilai-nilai tersebut dalam belajar. Guru memerlukan
pengetahuan dan keterampilan edukatif untuk melakukan kegiatan ini.
Sebagai pengajar, guru mengelola
kegiatan mengajar dan belajar yang direncanakan dengan baik sesuai dengan
tuntutan kurikulum dan pokok bahasan yang diajarkan. Kegiatan yang dilakukan
oleh guru memerlukan pengetahuan yang untuk mengelola dan mengawasi apa yang ia
lakukan.
Mengajar adalah suatu aktivitas
internasional suatu aktivitas yang menimbulkan belajar. Guru mendeskripsikan,
menerangkan, memberikan pertanyaan (soal-soal) dan mengevaluasi. Ia mendorong,
menyampaikan sanksi dan membujuk, pendek kata ia melakukan banyak hal agar
peserta didik mempelajari apa saja yang ia piker. Peserta didik harus
mempelajari dan dalam cara yang ia sepakati. Orang tua dan orang lain melakukan
ini juga, tetapi ada perbedaannya. Guru-guru adalah lebih professional dalam
arti bahwa mereka mengetahui banyak tentang:
a. Apa saja yang mereka ajarkan.
b. Bagaimana cara mengajarkannya;
dan
c. Siapa yang mereka beri
pelajaran.
Suatu tugas pokok dari guru
adalah: menjadikan peserta didik mengetahui atau melakukan hal-hal dalam suatu cara
yang formal. Ini berarti bahwa ia menstrukturisasi pengetahuan atau
keterampilan-keterampilan dalam suatu cara yang sedemikian rupa sehingga
menyebabkan siswa tidak hanya mempelajarinya, melainkan juga mengingatnya dan
melakukan sesuatu dengannya. Guru juga mengevaluasi siswa. Oleh karena itu,
siswa ditantang untuk belajar dan mengingat karena ia mengetahui bahwa dalam
suatu cara atau cara yang lain ia akan diuji.
D. Karakteristik Kepribadian Guru
Menurut tinjauan
psikologi,kepribadian berarti sifat hakiki individu yang tercermin pada sikap
dan perbuatanya yang membedakan dirinya dari yang lain.McLeod (1989)
mengartikan kepribadian (personality) sebagai sipat yang khas yang dimiliki
oleh seseorang. Dalam hal ini kepribadian adalah karakter atau identitas.
Kepribadian adalah faktor yang
sangat berpengaruh terhadap keberhasilan seorang guru sebagai pengembang sumber
daya manusia. Karena disamping sebagai pembimbing dan pembantu, guru juga
berperan sebagai panutan.Mengenai pentingnya kepribadian guru,seorang psikolog
terkemuka Prof.Dr Zakiah Dardjat ( 1982) menegaskan :
Kepribadian itulah yang akan
menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak
didiknya,ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan anak
didik terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat SD) dan mereka yang
mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menngah) .Secara konstitsional,guru
hendaknya berkepribadianh Pancasila dan UUD 45 yang beriman dan bertagwa kepada
Tuhan YME,disamping itu dia harus punya keahlian yang di perlukan sebagai
tenaga pengajar.
Karakteristik kepribadian yang
berkaitan dengan keberhasilan guru adalah : 1.Fleksibitas Kognitip Guru.
Fleksibilitas kognitif (
keluwesan ranah cipta ) merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan
tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu.Kebalikanya adalah
frgiditas kognitif atau kekakuan ranah cipta yang ditandai dengan kekurang
mampuan berpikir dan bertindak yang sesuai dengan situasi yang sedang
dihadapi.Guru yang fleksibel pada umunya di tandai dengan keterbukaan berpikir
dan beradaptasi.Selain itu ia juga mempunyai resistensi (daya tahan ) terhadap
ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan.Ketika
mengamati dan mengenali suatu objek atau situasi tertentu seorang guru yang
fleksibel selalu berpikir kritis.Berpikir kritis adalah berpikir dengan penuh
pertimbangan akal sehat yang di pusatkan pada pengambilan keputusan untuk
mempercayai atau mengingkari sesuatu,dan melakukan atau menghindari sesuatu (Heger
& Kaye,1990).
2. Keterbukaan Psikologis Pribadi
Guru.
Hal lain yang menjadi faktor
menentukan keberhasilan tugas guru adalah keterbukaan psikologs guru itu
sendiri.Guru yang terbuka secara psikologi akan di tandai dengan kesediaanya
yang relatip tinggi untuk mengkomunikasikan dirinya dengan faktor-faktor
ekstern antar lain siswa,teman sejawat,dan lingkungan pendidikan tempatnya
bekerja.Ia mau menerima kritik dengan ikhlas.Disamping itu ia juga memiliki
emphati,yakni respon afektip terhadap pengalaman emosionalnya dan perasaan
tertentu orang lain .(Reber,1988). Contohnya jika seorang muridnya di ketahui
sedang mengalami kemalangan,maka ia turut bersedih dan menunjukan simpati serta
berusaha memberi jalan keluar.
Keterbuksaan psikologis sangat
penting bagi guru mengingat posisinya sebagai anutan siswa..Keterbukaan
psikologis merupakan prakondisi atau prasyarat penting yang perlu dimiliki guru
untuk memahami pikiran dan perasaan orang lain.Keterbukaan psikologis juga di
perlukan untuk menciptakan suasana hubungan antar pribadi guru dan siswa yang
harmonis,sehingga mendorong siswa untuk mengembangkan dirinya secara bebas dan
tanpa ganjalan.
E. Guru
dan Proses Mengajar – Belajar (
PMB)
Guru pada saat ini sering menjadi
sorotan dari berbagai media massa,berkaitan dengan rendahnya mutu
pendidikan,dan keberhasilan suatu sekolah. Ada sebagian masyarakat kita
beranggapan keberhasilan suatu pendidikan sangat di tentukan oleh mutu guru itu
sendiri.Sementara kita ketahui bersama keberhasilan atau kegagalan pendidikan
banyak di pengaruhi oleh beberapa paktor.Kurangnya kesejahteraan guru, juga
sangat mempengaruhi keberhasilan suatu pendidikan.
Guru sangat terlibat dengan
proses mengajar-belajar.Istilah proses mengajar “ belajar ( PMB) lebih tepat
daripada proses belajar mengajar ( PBM),alasanya karena dalam proses yang harus
aktip duluan adalah guru lalu di ikuti aktivitas siswa (belajar ) bukan
sebaliknya.Barlow seorang pakar psikologi pendidikan (1985) dan Good &
Brophy (1990) hubungan timbul balik antar guru dan siswa di sebut teaching “
learning process dan bukan learning-teaching process.
1. Arti
Guru Dahulu dan Sekarang.
Saat ini banyak berita-berita
yang melecehkan posisi guru dan guru nyaris tidak mampu membela diri.Seorang
politis Amerika Serikat Hugget ( 1985 ) mengutuk guru kurang professional
sedang orang tua menuding guru tidak kompeten dan malas.Kalangan bisnis dan
industripun memprotes guru karena hasil didikan mereka dianggap tidak
bermanpaat.Tuduhan dan protes ini telah memerosotkan harkat dan martabat para
guru.
Dahulu seorang guru di hormati
seperti seorang priyayi.Waktu itu penghasilan guru memadai bahkan lebih.Secara
psikologis,harga diri ( self “ esteem ) dan wibawa mereka juga tinggi,sehingga
para orang tua pun berterima kasih bila anak-anaknya di hajar guru kalau
berbuat kurang ajar .Posisi guru pada waktu itu sangat tinggi dan terhormat.
Namun sekarang para guru telah
berubah drastis.Profesi guru adalah profesi yang kering,dalam arti kerja keras
para guru membangun sumber daya manusia hanya sekedar untuk mempertahankan
kepulan asap dapur mereka saja.Bahkan harkat dan derajat mereka di mata
masyarakat merosot,seolah-olah menjadi warga negara second class ( kelas ke
dua) .Kemerosotan ini terkesan hanya karena mereka berpenghasilan jauh di bawah
rata-rata dari kalangan profesional lainya.
Wibawa guru pun kian jatuh di
mata murid,khususnya murid-murid sekolah menengah, di kota-kota pada umumnya
cenderung menghormati guru karena ada sesuatu.Mereka ingin mendapatkan nilai
tinggi dan naik kelas dengan peringkat tinggi tanpa kerja keras. Sikap dan
perilaku masyarakat demikian memang tidak sepenuhnya tanpa alasan yang
bersumber dari guru.Ada sebagian guru yang berpenampilan tidak mendidik.Ada
yang memberi hukuman badan (corporal punishment) di luar batas norma
kependidikan,dan ada juga guru pria yang melakukan pelecehan seksual terhadap
murid-murid perempuanya.
Saat ini yang sedang terjadi
adalah kerendahan tingkat kompetensi professionalisme guru. Penguasaan guru
terhadap materi dan metode pengajaran masih berada di bawah standar (Syah
1988).Ada dua hasil penelitian resmi yang menunjukan kekurang mampuan
guru,khususnya guru sekolah dasar,hasil penenlitian Badan Litbang Depdikbud RI
menyimpulkan bahwa kemampuan membaca siswa kelas VI SD di Indonesia masih
rendah.Bahwa 76,95% siswa kelas VI SD tidak dapat menggunakan kamus.Yang mampu
menggunakan kamus hanya 5 % secara sistematis dan benar.
Bukti lainnya adalah sebagian
guru kita juga ditunjukan oleh hasil penelitian psikologi yang melibatkan
responden sebanyak 1975 siswa. SD negri dan swasta diJakarta. Kesimpulanya
bahwa guru di sekolah “ sekolah dasar tersebut tidak bisa mengindentifikasi
siswa berbakat.(Anonim).Kenyataan seperti ini cepat atau lambat akan
menjatuhkan prestise (wibawa prestasi).Kemerosotan prestise professional sering
diikuti kemerosotan prestise sosial dan prestise material
(Mutropin,1993),artinya para guru kita kini kurang di hargai oleh masyarakat di
samping kehidupan materinya yang serba kurang. Akibatnya,tak mengherankan
apabila diantara guru yang mengalami kelainan psikis keguruan yang di kenal
sebagai teacher burnout berupa stress dan frustasi yang di tandai dengan banyak
murung dan gampang marah (Barlow,1985),Tardif,1989).Boleh jadi,karena guru
bornout (pemadaman guru) inilah maka sebagian oknum guru kita yang tak kuat
iman,berbuat di luar batas norma edukatif dan norma susila seperti diatas.
2. Arti Guru di Masa Mendatang
Guru diartikan sebagai orang yang
pekerjaanya mengajar.Tapi sesederhana itukah arti guru? McLeod, (1989) berasumsi
guru adalah seseorang yang pekerjaanya mengajar orang lain. Kata mengajar dapat
kita tapsirkan misalnya :
1.Menularkan pengetahuan dan
kebudayaan kepada orang lain (bersipat kognitip).
2.Melatih ketrampilan jasmani
kepada orang lain (psikomotorik)
3.Menanamkan nilai dan keyakinan
kepada orang lain (afektip)
Jadi pengertian guru adalah
tenaga pendidik yang pekerjaanya utamanya mengajar (UUSPN tahun 1989 Bab VII
pasal 27 ayat 3).Dalam perspektif psikologi pendidikan,mengajar pada prinsipnya
berarti proses perbuatan seseorang (guru) yang membuat orang lain (siswa)
belajar,dalam arti mengubah seluruh dimensi perilakunya.
Jadi pada hakekatnya mengajar itu
sama dengan mendidik.Karena itu tidaklah heran bila sehari-harinya sebagai
pengajar lazim juga di sebut pendidik.
Guru menurut pasal 35 PP 38/1992
diperkenankan bekerja di luar tugasnya untuk memperoleh penghasilan tambahan
sepanjang tidak mengganggu tugas utamanya.Kebolehan mengerjakan tugas lainya
memberi kesan berkurangnyaderajat profesional keguruan, para guru walaupun
tidak mengganggu tugas utama mereka sebagai pengajar,apalagi jika mengingat
tidak tegasnya batasan tidak mengganggu tugas utama.Pantaskah seorang guru
menjadi seorang calo karcis bioskop pada malam hari atau menjadi pedagagng
asongan di stasiun pada hari-hari libur? Persoalan ini tampaknya akan terus
berlangsung sampai pemerintah mampu menaikan gaji guru.
Hal lain adalah sarjana non
keguruan boleh menjadi guru asal mempunyai Akta mengajar.Akta ini dikeluarkan
oleh LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) dan program akta pada
fakultas tarbiyah untuk menjadi guru agama. Jadi seorang sarjana tehnik bisa
menjadi guru. Konotasinya,semua sarjana non kependidikan boleh mengajar.
Tidak ada keharusan memiliki
pengalaman pendidikan dan ijazah sarjana keguruan misalnya dari IKIP dan
fakultas tarbiyah .
Kita memang tak perlu berburuk
sangka.Namun yang perlu diwaspadai adalah kekurangmampuan mereka mengelola PBM,
mengingat di perlukan waktu 5 tahun untk memperoleh SI untuk belajar dan
berlatih mengelola PBM. Selain itu kenyataan di lapangan menunjukan bahwa out
put LPTK seperti yang diakui oleh Mendikbud RI, belun memuaskan, terbukti
dengan tidak sesuainya guru bidang studi dan rendahnya kualitas PBM,juga masih
rendahnya kualitas dosen pengelola LPTK itu sendiri.
Idealnya seorang yang memiliki bakat untuk
menjadi guru terlebih dahulu menempuh pendidikan formal keguruan selama kurun
waktu tertentu sesuai dengan kebutuhan institusi kependidikan yang akan menjadi
tempat kerjanya.Selain itu ragam mata kuliah yang dipelajari juga harus lebih
spesifik dan berorientasi pada kompetensi dan profesionalisme keguruan yang
memadai.
F. Problematika
Apabila kita mencoba melakukan
refleksi mendalam, kita temukan berbagai persoalan muncul silih berganti
melanda dunia pendidikan nasional kita, baik yang berskala mikro maupun yang
makro. Selain tantangan yang amat berat utamanya dalam upaya menyiapkan
kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mampu bersaing di era global, juga
masih dihadapkan pada dampak buruk dari krisis dalam berbagai bidang kehidupan
dan kenaikan harga BBM yang berimplikasi pada meningkatnya biaya pendidikan di
segala jalur jenis dan jenjang pendidikan.
Salah satu permasalahan esensial
pendidikan yang sampai saat ini masih dihadapi bangsa Indonesia adalah
rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenis, jenjang, jalur, dan satuan
pendidikan. Bahkan kalau kita amati lebih cermat kondisi pendidikan di negeri
ini dari hari ke hari semakin menurun kualitasnya. Berdasar hasil penelitian
tentang Human Development Index (HDI) yang dikeluarkan oleh UNDP 2005, saat ini
kita berada pada peringkat 110 dari 174 negara yang diteliti.
Jika dibandingkan dengan negara tetangga
seperti Malaysia, Filipina, Brunei dan apalagi dengan Singapura kita jauh
tertinggal. Hal ini menunjukkan betapa rendahnya daya saing SDM Indonesia untuk
memperoleh posisi kerja yang baik di tengah-tengah persaingan global yang
kompetitif. Berbagai usaha dan inovasi telah dilakukan untuk meningkatkan mutu
pendidikan nasional, antara lain melalui penyempurnaan kurikulum, pengadaan
buku dan alat pelajaran, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, pelatihan
dan peningkatan kompetensi guru, manajemen mutu sekolah, sistem SKS, dan
menyiapkan sekolah unggul.
Bahkan untuk yang terakhir ini,
menurut Dirjen Mandikdasmen pemerintah menyediakan dana blockgrant Rp 500 juta
pertahun selama lima tahun. Namun demikian sampai saat ini tanda-tanda bahwa
dunia pendidikan kita semakin membaik tidak kunjung muncul indikasinya.
Pertanyaannya, mengapa sampai
saat ini mutu dunia pendidikan nasional kita masih memprihatinkan dan apa akar
persoalan yang menyebabkan semua itu terjadi?
G. Solusi
Dunia pendidikan nasional kita
memang sedang menghadapi masalah yang demikian kompleks. Begitu kompleksnya
masalah itu tidak jarang guru merupakan pihak yang paling sering dituding
sebagai orang yang paling bertanggung jawab terhadap kualitas pendidikan.
Asumsi demikian tentunya tidak semuanya benar, mengingat teramat banyak
komponen mikrosistem pendidikan yang ikut menentukan kualitas pendidikan. Namun
begitu guru memang merupakan salah satu komponen mikrosistem pendidikan yang
sangat strategis dan banyak mengambil peran di dalam proses pendidikan secara
luas, khususnya dalam pendidikan persekolahan
Guru memang merupakan komponen
determinan dalam penyelenggaraan pengembangan SDM dan menempati posisi kunci
dalam Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dampak kualitas kemampuan
profesional dan kinerja guru bukan hanya akan berkontribusi terhadap kualitas
lulusan yang dihasilkan (output) melainkan juga akan berlanjut pada kualitas
kinerja dan jasa para lulusan tersebut (outcome) dalam pembangunan, yang pada
gilirannya kemudian akan nampak pengaruhnya terhadap kualitas peradaban dan
martabat hidup masyarakat, bangsa serta umat manusia pada umumnya.
Begitu strategis dan pentingnya
posisi guru dalam pendidikan, maka tuntutan terhadap guru yang berkualitas dan
profesional merupakan suatu keniscayaan yagn tidak bisa dihindari. Lebih-lebih
setelah lahirnya UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, tuntutan
profesionalisme itu semakin kuat. Persoalannya, untuk mendapatkan guru yang
profesional dan berkualitas – sudah barang tentu – mustahil dapat terjadi
dengan sendirinya, melainkan harus diupayakan penyiapan dan pengembangannya
secara terus-menerus, terencana dan berkesinambungan. Upaya pengembangan itu
memang merupakan suatu keharusan, mengingat tuntutan standar kualitas serta
kebutuhan di lapangan juga terus-menerus mengalami perubahan dan perkembangan
seiring dengan pesatnya laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
informasi di era global ini.
Guru merupakan titik sentral dari
peningkatan kualitas pendidikan yang bertumpu pada kualitas proses belajar
mengajar. Oleh sebab itu peningkatan profesionalisme guru merupakan suatu
keharusan. Guru yang profesional tidak hanya menguasai bidang ilmu, bahan ajar,
menguasai metode yang tepat, mampu memotivasi peserta didik, memiliki
keterampilan yang tinggi dan wawasan yang luas terhadap dunia pendidikan. Guru
yang profesional juga harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang hakekat
manusia, dan masyarakat. Hakikat-hakikat ini akan melandasi pola pikir dan pola
kerja guru dan loyalitasnya kepada profesi pendidikan. Juga dalam implementasi
proses belajar mengajar guru harus mampu mengembangkan budaya organisasi kelas,
dan iklim organisasi pengajaran yang bermakna, kreatif dan dinamis bergairah,
dialogis sehingga menyenangkan bagi peserta didik sesuai dengan tuntutan UU
Sisdiknas (UU No 20 / 2003 Pasal 40 ayat 2a).
Dalam kaitan ini, menurut Supriadi
(1988) untuk menjadi profesional seorang guru dituntut untuk memiliki lima hal:
(Satu) Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya. (Dua), guru
menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta cara
mengajarnya kepada siswa. (Tiga), guru bertanggung jawab memantau hasil belajar
siswa melalui berbagai cara evaluasi. (Empat), guru mampu berfikir sistematis
tentang apa yang dilakukannya dan belejar dari pengalamannya. Lima, guru
seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan
profesinya.
Dengan demikian, untuk menjadi
guru yang profesional – seorang guru yang sejati harus berdiri di atas prinsip
bahwa praksis pendidikan mutlak memerlukan ilmu pendidikan. Para pendidik harus
memperjuangkan prinsip itu. Prinsip bahwa tanpa ilmu pendidikan maka praksis
pendidikan menjadi semu, menyesatkan dan membahayakan bangsa. Tetapi bagaimana
realitasnya?
Pendidikan nasional kita sudah
terlalu lama dikelola dengan konsep nonpendidikan. Meminjam istilah Winarno
Surakhmad, pendidikan kita dikelola hanya dengan logika pragmatis, logika
bisnis, pertimbangan politik praktis, pendekatan otoriter, pengelolaan reaktif,
trial-and-error, dan instan.
Betapa tidak, lihat misalnya
kasus KBK, sistem SKS, dan yang saat ini sedang hangat dibicarakan adalah
persoalan sertifikasi dan uji kompetensi guru. Sertifikasi dan uji kompetensi
guru hanya memenuhi tuntutan dunia modern, budaya global, logika bisnis, dan
reaktif-pragmatik. Reaktif karena harus memenuhi tuntutan globalisasi, pasar terbuka
dan persaingan bebas. Pragmatik, karena dimaksudkan untuk menyelesaikan masalah
aktual yang pada dasarnya sangat teknis.
Itu memang penting, tetapi yang
lebih penting lagi perlu ada pemahaman bahwa pendidikan lebih dari itu, tidak
hanya menyelesaikan persoalan aktual, tetapi persoalan kemanusiaan yang hakiki.
Pendidikan harus mampu membekali peserta didiknya dengan kemampuan individual,
lokal, sehingga menjadi warga negara yang mandiri dan berdaya, serta menjadi
lebih antisipatif-humanistik.
Persoalan lain yang tidak kalah
essensialnya yang menyebabkan mutu pendidikan semakin memprihatinkan adalah
kecenderungan kita mengambil konsep dari luar, tanpa mau memahami konteksnya
yang lebih luas dan implikasinya yang lebih jauh. Asal saja kita mendengar ada
suara dari luar yang agak aneh, KBK, sertifikasi, lesensi, standarisasi,
misalnya, kita cepat menerimanya sebagai “pasti bagus”. Padahal konsep yang
kita anggap bagus saat ini itu di negara mereka merupakan konsep yang sudah
lama ditinggalkan. Mereka selalu bergerak dan maju terus kita selalu menunggu
hasil dokumentasi dan menyesuaikannya. Akibatnya kita senantiasa berkembang
dengan ketertinggalan yang berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar